Kamis, 15 Juli 2021

Penyampaian Kompentensi Dasar dan kriteria penilaian IPS kelas VIII Semester I

 Penyampaian Kompentensi  Dasar dan kriteria penilaian IPS kelas VIII Semester I

Kompentensi Dasar  IPS  kelas VIII  Semester I

3.1 Menelaah perubahan keruangan  dan interaksi antarruang di Indonesia  dan negara-negara  ASEAN yang di akibatkan oleh faktor alam dan manusia (teknologi,ekonomi,pemanfaatan lahan ,politik) dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan kehidupan ekonomi ,sosial,budaya dan politik.

4.1. Menyajikan hasil telaah tentang perubahan keruangan  dan interaksi antarruang di Indonesia dan  negara-negara ASEAN yang di akibatkan oleh faktor alam dan manusia (teknologi,ekonomi,pemanfaatan lahan ,politik) dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan kehidupan ekonomi ,sosial,budaya dan politik

3.2 Menganalisis pengaruh interaksi sosial dalam ruang yang berbeda terhadap kehidupan sosial dan budaya serta pengembangan kehidupan kebangsaan. 

4.2 Menyajikan hasil analisis tentang  pengaruh interaksi sosial dalam ruang yang berbeda terhadap kehidupan sosial 

Materi IPS kelas VIII Semester I

BAB I  INTERAKSI KERUANGAN DALAM KEHIDUPAN DI NEGARA-NEGARA ASEAN

Bahasan 1 : Asal-usul Asia Tenggara  - Profil singkat Negara –negara ASEAN

Bahasan 2 : ASEAN secara umum  -Pengaruh ruang  dan interaksi ruang terhadap bidang ekonomi,sosial,politik,budaya dan pendidikan di Negara-negara ASEAN 

Bahasan 3 :  Pengaruh ruang dan interaksi antarruang akibat faktor alam – Pengaruh konversi konversi lahan terhadap perubahan ruang dan interaksi antarruang

BAB II PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN DAMPAK  MOBILITAS SOSIAL
Bahasan 1:Pengertian Mobilitas –Dampak Mobilitas Sosial
Bahasan 2: Pengertian Pluralitas – Peran dan fungsi Keragaman Budaya
Bahasan 3 : Konflik dalam kehidupan Sosial dan Integrasi Sosial

Kriteria penilaian pada pelajaran  IPS :

1. Penilaian Sikap meliputi :

    a.Penilaian sikap spiritual 

    b. Penilaian sikap sosial

2. Penilaian pengetahuan 

3. Penilaian ketrampilan.



pada pelaksanaan penilaian tentunya ada kriteria ketuntasan minimal (KKM ) yang harus tercapai oleh siswa.

misalnya nilai KKM nya 68 maka  siswa harus memperoleh nilai terendah yaitu nilai 68 dari mata pelajaran tersebut ,apabila belum tercapai maka harus melakukan remedial.

untuk yang sudah  mencapai nilai sesuai KKM dan ingin mendapatkan nilai yang lebih baik lagi bisa di lakukan program pengayaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar